SELAMAT DATANG DI BLOG " GANESA SCOUT " UPTD SMP NEGERI 1 GAMPENGREJO KEDIRI

Gambar Scout

Gambar Scout

Minggu, 10 Januari 2016

SYARAT-SYARAT TANDA KECAKAPAN KHUSUS (SKK) PENGGALANG (2)

11. SKK Korespondensi
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat membuktikan bahwa ia mempunyai sahabat pena paling sedikit 3 orang dari kwartir daerah yang berlainan,
b) mengetahui cara dan dapat menggunakan mesin ketik atau mengetahui dan dapat melaksanakan pencatatan surat-surat (agenda dan ekspedisi),
c) dapat membuat surat-surat:
1) undangan,
2) ucapan terimakasih/belasungkawa,
3) pemberitahuan/izin,
4) pengumuman
5) telegram
d) mengetahui cara dan dapat melaksanakan pengiriman:
1) uang poswesel,
2) berita telegram,

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai TKK Korespondensi untuk Tingkat Purwa,
b) dapat mengetik 10 jari, atau mengetahui dan dapat mengatur serta melaksanakan pekerjaan pengarsipan surat-surat,
c) mengetahui tata cara dan dapat mengirimkan barang lewat pos (pospaket) atau dengan kereta/bis kilat,
d) mengetahui cara dan membuat surat-surat memo, surat edaran, dan surat-surat resmi,
e) dapat membuat berita pers (press release),

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai SKK Korespondensi Tingkat Madya,
b) mempunyai sahabat pena dari negara lain,
c) tahu cara mengirim berita lewat radio (RRI dan/atau pemancar amatir),
d) tahu cara pengiriman barang dan surat ke luar negeri lewat pos dan lewat kantor ekspedisi lain,

12. SKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan luka iris, luka garuk, luka bakar/kena benda panas, benjut/memar, terkilir, hidung berdarah, tersengat/tergigit binatang berbisa, dan debu di mata,
b) mengetahui cara dan dapat mencegah dan menolong orang yang mengalami hilang semangat (collapse), pingsan, matisuri (schijndood), dan trersengat sinar matahari (zonnesteek),
c) mengetahui cara dan dapat menggunakan dengan benar dan rapih: pembalut segitiga (mitella), dan pembalut panjang (zwapchtel verband) untuk luka di jari, lengan, tangan, kepala, lutut dan betis,
d) mengetahui letak urat-urat nadi terpenting, dan mengetahui cara penghentian pendarahan urat nadi,
e) dapat membuat tandu darurat dengan cepat dan rapih, dan tahu serta dapat mengangkut penderita dengan berbagai cara, secara seorang diri maaupun bersama dengan teman,
f) mengetahui dan dapat melakukan dengan baik dua pernafasan tiruan (kunstmatige ademhaling),
g) mempunyai pengetahuan tentang obat-obatan/ramuan yang dapat digunakan untuk pertolongan pertama pada kecelakaan,
h) mengetahui nama, alamat, nomor tilpon Puskesmas (poliklinik), rumah sakit, dan dokter setempat,

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan untuk Tingkat Purwa,
b) sebagai seorang anggota regu penolong (bukan pemimpin) yang terdiri atas 4 atau 5 orang, melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (tiruan) yang dibuat oleh penguji, secara terperinci, tepat, dan cepat sesuai dengan aturan PPPk (perlu diperhatikan keterangannya, kecepatan, kerjasama, dan lain-lain),
c) mengetahui cara dan dapat menyampaikan secara lisan, tertulis atau melalui tilpon (kepada dokter, rumahsakit, polisi aatau keluarganya),
d) mengetahui cara dan dapat melakukan dengan baik cara-cara pernafasan tiruan,
e) mengetahui cara dan dapat mengangkut penderita melaui rintangan-rintangan (gang sempit, melalui kolong, menyeberang parit, melewati pagar/tembok, naik turun tangga, dan lain-lain) dengan atau tanpa tandu,

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai SKK Pertolongaan Pertama Pada Kecelakaan Tingkat Madya,
b) mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan berbagai macam patah tulang terbuka atau tertutup (fractura complicata dan incomplicata), juga rahang atau lutut meleset,
c) mengetahui cara dan dapat memberi pertolongan kepada orang yang mengalami pendarahan dalam tubuh (interne bloedingen),
d) dapat memperhatikan cara-cara bertindak apabila ada dugaan keracunan dan gegar otak,
e) dapat dan tahun cara menolong orang tenggelam, terbenam/tertimbun, kena aliran listrik, dan shock/gugat,
f) pernah memimpin satu regu penolong paada kecelakaan (sungguh-sungguh atau tiruan),

13. SKK Pembantu Penyuluh Padi
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka Penegak atau Pandegaharus:
a) mengetahui seluk beluk padi, misalnya tentang jenis padi, pemilihan benih, pemilihan bibit, cara menanam, menyiang, pengaturan air, panenan, penyimpanan, dan lain-lain,
b) tahu dan mengerti tentang upaya pemerintah/swasta, dalam hal pengelolaan padi, misalnya masalah penggilingan padi, catur saran wilayah unit desa, bimas, inmas, dan lain-lainnya.
c) tahu dan kenal baik dengan Petugas Penyuluhan Pertanian Lapaangan (PPPL), Mantri Pertanian Kecamatan, dan tokoh-tokoh pemuka pedesaan lainnya,
d) sedikitnya telah dua kali membantu kegiatan penyuluhan pertanian.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka Penegak dan Pandega harus:
a) telah mememenuhi SKK Penyuluh Padi untuk Tingkat Purwa,
b) mengerti seluk beluk pemberian dan penyimpanan pupuk untuk padi, hama/penyakit padi dan pemberantasannya, dan alat-alat yang digunakan untuk keperluan itu,
c) mengetahui tentang Kontak Tani, Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, BUUD/KUD, serta kaitannya satu sama lain,
d) sedikitnya telah dua kali ikut memberikan penjelasan/penerangan tentang pertanian kepada orang banyak, atau kepada satu kelompok pendengar siaran pedesaan.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka Pengak dan Pandega harus:
a) telah memenuhi SKK Penyuluh Padi Tingkat Madya,
b) mengetahui masalah pengolahan tanah, dan penggunaan alat-alat pengolahan tanah,
c) tahu dan mengerti beberapa metode penyuluhan pertanian di desanya,

14. SKK Keadaan Darurat Penerbangan (Emergency)
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat mempraktekkan kepada diri sendiri atau orang lain bagaimana memberikan pertolongan terhadap luka bakar, kena pisau, kena benda tajam, dan kena sengatan binatang,
b) mengerti yang disebut jungle survival (gladi tangguh di darat),
c) pernah mengikuti kursus PPPK dan mendapatkan ijasah,
d) dapat melaksanakan paling sedikit 5 macam pembalutan dengan pembalut segitiga,
e) pernah berkemah dengan anggota regunya paling sedikit 2 kali, masing-masing sehari semalam dan membuat catatan yang telah dilakukan di dalam perkemahan tersebut, salah satu diantaranya adalah sebagai juru masak,
f) mengerti tanaman, binatang, buah-buahan, dan sabagainya yang tidak boleh dimakan (dengan melihat tanda-tanda umumnya).

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai TKK Keadaan Darurat Penerbangan untuk Tingkat Purwa,
b) mempraktekkan bagi diri sendiri atau orang lain, bagaimana penyembuhan/ pertolongan terhadap pingsan karena kekurangan oksigen, pingsan karena muak, dan kedinginan,
c) dapat melaksanakan pembalutan dengan segitiga dan dapat menggunakan bidai (spalk), pada siang maupun malam hari,
d) melakukan penjelajahan (cross-coutry) paling sedikit 10 km, melalui hutan dan membuat laporan makanan-makanan yang diperolehnya di dalam hutan tersebut,
e) pernah membantu PMI dalam upaya-upaya gerakan kemanusiaan,
f) dapat menjelaskan keadaan kecelakaan dalam penerbangan di Indonesia minimal 2 kejadian yang pernah terjadi di Indonesia.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai SKK Keadaan Darurat Penerbangan Tingkat Madya,
b) dapat melakukan penjelajahan (cross-country) paling sedikit 15 km melewati daerah hutan/gurun dengan melaksanakan perkemahan yang berpindah-pindah paling sedikit 3 kali perkemahan,
c) tahu cara memberikan isyarat/tanda kepada pesawat terbang penolong yang mengatakan letak pesawat jatuh, semua penumpang dalam keadaan kelaparan dan membuat tanda arah angin,
d) mengerti tanda pintu darurat di pesawat terbang dan cara membukanya,
e) mengetahui kelengkapan pesawat terbang untuk keadaan darurat di laut, dan dapat menggunakannya,
f) berdiskusi dengan Pembinanya tentang sebab suatu kecelakaan pesawat terbang dan mengetahui satuan SAR yang ada di Indonesia,

14. SKK Keadaan Darurat Laut (Emergency)
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) tahu bagaimana memberikan pertolongan terhadap bekas sengatan binatang, luka kena pisau, luka kena benda tajam yang lain, dan luka terbakar/kena api,
b) mengerti apa yang disebut jungle survival dan sea survival (gladi tangguh di darat dan di laut),
c) tahu tanaman, buah-buahan, binatang, dan sabagainya yang tidak boleh dimakan (dengan melihat tanda-tanda umumnya).
d) pernah mengikuti kursus PPPK dan mendapatkan ijasah,
e) dapat melaksanakan paling sedikit 5 macam pembalutan dengan pembalut segitiga,
f) tahu cara pengarahan dari suatu tempat untuk pertolongan kecelakaan,
g) pernah berkemah dengan anggota regunya paling sedikit 2 kali, masing-masing sehari semalam dan membuat catatan yang telah dilakukan di dalam perkemahan tersebut, salah satu diantaranya adalah sebagai juru masak,

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai TKK Keadaan Darurat Laut untuk Tingkat Purwa,
b) tahu bagaimana memberikan pertolongan kepada orang pingsan karena matahari, pingsan karena kekurangan oksigen, pingsan karena muak, dan pingsan karena kedinginan (hypotermia),
c) pernah mengadakan penjelajahan (cross-coutry/hiking) paling sedikit 10 km, melalui hutan dan membuat laporan termasuk makanan yang dapat diperolehnya di dalam hutan tersebut,
d) telah memperoleh ijasah PPPK dari PMI atau lembaga lain yang sederajat/sah
e) dapat melaksanakan pembalutan dengan segitiga dan dapat menggunakan bidai (spalk), pada siang maupun malam hari, serta mengangkut pasien dengan sepeda, kuda, sepeda motor, mobil, perahu layar, perahu dayung, motor boat, atau pesawat terbang
f) pernah membantu PMI dalam upaya-upaya gerakan kemanusiaan,

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai SKK Keadaan Darurat Laut Tingkat Madya,
b) tahu cara memberikan pertolongan terhadap gigitan ular (tanpa aada obat-obatan), menggunakan bidai (spalk), bagaimana menyelamatkan dan memberikan pertolongan kepada oarang-orang dalam kebakaran,
c) pernah mengadakan penjelajahan (cross-country) paling sedikit 15 km melewati daerah hutan/gurun, dan dapat memberikan tanda isyarat bagi seorang tersesat untuk mendapatkan jalan kembali,
d) masih berhak memegang ijasah PPPK dari PMI aatau lembaga lain yang sederajat,
e) berdiskusi dengan orang lain tergantung kejadian bahaya kebakaran/banjir/gempa bumi/arus panas dan membuat rencana pertolongan dengan pemerintahan setempat,
f) dapat melaksanakan pengangkutan korban dengan paling sedikit 2 dari alat pengangkut dengan sepeda motor, mobil, motor boat atau pesawat,
g. pernah ikut melaksanakan upaya menyelamatkan orang lain dari bahaya maut, aatau menghibur orang lain yang menjadi korban bencana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar