11. SKK Korespondensi
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat membuktikan bahwa ia mempunyai sahabat pena paling sedikit 3 orang dari kwartir daerah yang berlainan,
b)
mengetahui cara dan dapat menggunakan mesin ketik atau mengetahui dan
dapat melaksanakan pencatatan surat-surat (agenda dan ekspedisi),
c) dapat membuat surat-surat:
1) undangan,
2) ucapan terimakasih/belasungkawa,
3) pemberitahuan/izin,
4) pengumuman
5) telegram
d) mengetahui cara dan dapat melaksanakan pengiriman:
1) uang poswesel,
2) berita telegram,
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai TKK Korespondensi untuk Tingkat Purwa,
b) dapat mengetik 10 jari, atau mengetahui dan dapat mengatur serta melaksanakan pekerjaan pengarsipan surat-surat,
c) mengetahui tata cara dan dapat mengirimkan barang lewat pos (pospaket) atau dengan kereta/bis kilat,
d) mengetahui cara dan membuat surat-surat memo, surat edaran, dan surat-surat resmi,
e) dapat membuat berita pers (press release),
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai SKK Korespondensi Tingkat Madya,
b) mempunyai sahabat pena dari negara lain,
c) tahu cara mengirim berita lewat radio (RRI dan/atau pemancar amatir),
d) tahu cara pengiriman barang dan surat ke luar negeri lewat pos dan lewat kantor ekspedisi lain,
12. SKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a)
mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan luka iris, luka garuk,
luka bakar/kena benda panas, benjut/memar, terkilir, hidung berdarah,
tersengat/tergigit binatang berbisa, dan debu di mata,
b) mengetahui
cara dan dapat mencegah dan menolong orang yang mengalami hilang
semangat (collapse), pingsan, matisuri (schijndood), dan trersengat
sinar matahari (zonnesteek),
c) mengetahui cara dan dapat menggunakan
dengan benar dan rapih: pembalut segitiga (mitella), dan pembalut
panjang (zwapchtel verband) untuk luka di jari, lengan, tangan, kepala,
lutut dan betis,
d) mengetahui letak urat-urat nadi terpenting, dan mengetahui cara penghentian pendarahan urat nadi,
e)
dapat membuat tandu darurat dengan cepat dan rapih, dan tahu serta
dapat mengangkut penderita dengan berbagai cara, secara seorang diri
maaupun bersama dengan teman,
f) mengetahui dan dapat melakukan dengan baik dua pernafasan tiruan (kunstmatige ademhaling),
g) mempunyai pengetahuan tentang obat-obatan/ramuan yang dapat digunakan untuk pertolongan pertama pada kecelakaan,
h) mengetahui nama, alamat, nomor tilpon Puskesmas (poliklinik), rumah sakit, dan dokter setempat,
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan untuk Tingkat Purwa,
b)
sebagai seorang anggota regu penolong (bukan pemimpin) yang terdiri
atas 4 atau 5 orang, melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan
(tiruan) yang dibuat oleh penguji, secara terperinci, tepat, dan cepat
sesuai dengan aturan PPPk (perlu diperhatikan keterangannya, kecepatan,
kerjasama, dan lain-lain),
c) mengetahui cara dan dapat menyampaikan
secara lisan, tertulis atau melalui tilpon (kepada dokter, rumahsakit,
polisi aatau keluarganya),
d) mengetahui cara dan dapat melakukan dengan baik cara-cara pernafasan tiruan,
e)
mengetahui cara dan dapat mengangkut penderita melaui
rintangan-rintangan (gang sempit, melalui kolong, menyeberang parit,
melewati pagar/tembok, naik turun tangga, dan lain-lain) dengan atau
tanpa tandu,
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai SKK Pertolongaan Pertama Pada Kecelakaan Tingkat Madya,
b)
mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan berbagai macam patah
tulang terbuka atau tertutup (fractura complicata dan incomplicata),
juga rahang atau lutut meleset,
c) mengetahui cara dan dapat memberi pertolongan kepada orang yang mengalami pendarahan dalam tubuh (interne bloedingen),
d) dapat memperhatikan cara-cara bertindak apabila ada dugaan keracunan dan gegar otak,
e) dapat dan tahun cara menolong orang tenggelam, terbenam/tertimbun, kena aliran listrik, dan shock/gugat,
f) pernah memimpin satu regu penolong paada kecelakaan (sungguh-sungguh atau tiruan),
13. SKK Pembantu Penyuluh Padi
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka Penegak atau Pandegaharus:
a)
mengetahui seluk beluk padi, misalnya tentang jenis padi, pemilihan
benih, pemilihan bibit, cara menanam, menyiang, pengaturan air, panenan,
penyimpanan, dan lain-lain,
b) tahu dan mengerti tentang upaya
pemerintah/swasta, dalam hal pengelolaan padi, misalnya masalah
penggilingan padi, catur saran wilayah unit desa, bimas, inmas, dan
lain-lainnya.
c) tahu dan kenal baik dengan Petugas Penyuluhan
Pertanian Lapaangan (PPPL), Mantri Pertanian Kecamatan, dan tokoh-tokoh
pemuka pedesaan lainnya,
d) sedikitnya telah dua kali membantu kegiatan penyuluhan pertanian.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka Penegak dan Pandega harus:
a) telah mememenuhi SKK Penyuluh Padi untuk Tingkat Purwa,
b)
mengerti seluk beluk pemberian dan penyimpanan pupuk untuk padi,
hama/penyakit padi dan pemberantasannya, dan alat-alat yang digunakan
untuk keperluan itu,
c) mengetahui tentang Kontak Tani, Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, BUUD/KUD, serta kaitannya satu sama lain,
d)
sedikitnya telah dua kali ikut memberikan penjelasan/penerangan tentang
pertanian kepada orang banyak, atau kepada satu kelompok pendengar
siaran pedesaan.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka Pengak dan Pandega harus:
a) telah memenuhi SKK Penyuluh Padi Tingkat Madya,
b) mengetahui masalah pengolahan tanah, dan penggunaan alat-alat pengolahan tanah,
c) tahu dan mengerti beberapa metode penyuluhan pertanian di desanya,
14. SKK Keadaan Darurat Penerbangan (Emergency)
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a)
dapat mempraktekkan kepada diri sendiri atau orang lain bagaimana
memberikan pertolongan terhadap luka bakar, kena pisau, kena benda
tajam, dan kena sengatan binatang,
b) mengerti yang disebut jungle survival (gladi tangguh di darat),
c) pernah mengikuti kursus PPPK dan mendapatkan ijasah,
d) dapat melaksanakan paling sedikit 5 macam pembalutan dengan pembalut segitiga,
e)
pernah berkemah dengan anggota regunya paling sedikit 2 kali,
masing-masing sehari semalam dan membuat catatan yang telah dilakukan di
dalam perkemahan tersebut, salah satu diantaranya adalah sebagai juru
masak,
f) mengerti tanaman, binatang, buah-buahan, dan sabagainya yang tidak boleh dimakan (dengan melihat tanda-tanda umumnya).
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai TKK Keadaan Darurat Penerbangan untuk Tingkat Purwa,
b)
mempraktekkan bagi diri sendiri atau orang lain, bagaimana penyembuhan/
pertolongan terhadap pingsan karena kekurangan oksigen, pingsan karena
muak, dan kedinginan,
c) dapat melaksanakan pembalutan dengan segitiga dan dapat menggunakan bidai (spalk), pada siang maupun malam hari,
d)
melakukan penjelajahan (cross-coutry) paling sedikit 10 km, melalui
hutan dan membuat laporan makanan-makanan yang diperolehnya di dalam
hutan tersebut,
e) pernah membantu PMI dalam upaya-upaya gerakan kemanusiaan,
f) dapat menjelaskan keadaan kecelakaan dalam penerbangan di Indonesia minimal 2 kejadian yang pernah terjadi di Indonesia.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai SKK Keadaan Darurat Penerbangan Tingkat Madya,
b)
dapat melakukan penjelajahan (cross-country) paling sedikit 15 km
melewati daerah hutan/gurun dengan melaksanakan perkemahan yang
berpindah-pindah paling sedikit 3 kali perkemahan,
c) tahu cara
memberikan isyarat/tanda kepada pesawat terbang penolong yang mengatakan
letak pesawat jatuh, semua penumpang dalam keadaan kelaparan dan
membuat tanda arah angin,
d) mengerti tanda pintu darurat di pesawat terbang dan cara membukanya,
e) mengetahui kelengkapan pesawat terbang untuk keadaan darurat di laut, dan dapat menggunakannya,
f) berdiskusi dengan Pembinanya tentang sebab suatu kecelakaan pesawat terbang dan mengetahui satuan SAR yang ada di Indonesia,
14. SKK Keadaan Darurat Laut (Emergency)
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a)
tahu bagaimana memberikan pertolongan terhadap bekas sengatan binatang,
luka kena pisau, luka kena benda tajam yang lain, dan luka
terbakar/kena api,
b) mengerti apa yang disebut jungle survival dan sea survival (gladi tangguh di darat dan di laut),
c) tahu tanaman, buah-buahan, binatang, dan sabagainya yang tidak boleh dimakan (dengan melihat tanda-tanda umumnya).
d) pernah mengikuti kursus PPPK dan mendapatkan ijasah,
e) dapat melaksanakan paling sedikit 5 macam pembalutan dengan pembalut segitiga,
f) tahu cara pengarahan dari suatu tempat untuk pertolongan kecelakaan,
g)
pernah berkemah dengan anggota regunya paling sedikit 2 kali,
masing-masing sehari semalam dan membuat catatan yang telah dilakukan di
dalam perkemahan tersebut, salah satu diantaranya adalah sebagai juru
masak,
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai TKK Keadaan Darurat Laut untuk Tingkat Purwa,
b)
tahu bagaimana memberikan pertolongan kepada orang pingsan karena
matahari, pingsan karena kekurangan oksigen, pingsan karena muak, dan
pingsan karena kedinginan (hypotermia),
c) pernah mengadakan
penjelajahan (cross-coutry/hiking) paling sedikit 10 km, melalui hutan
dan membuat laporan termasuk makanan yang dapat diperolehnya di dalam
hutan tersebut,
d) telah memperoleh ijasah PPPK dari PMI atau lembaga lain yang sederajat/sah
e)
dapat melaksanakan pembalutan dengan segitiga dan dapat menggunakan
bidai (spalk), pada siang maupun malam hari, serta mengangkut pasien
dengan sepeda, kuda, sepeda motor, mobil, perahu layar, perahu dayung,
motor boat, atau pesawat terbang
f) pernah membantu PMI dalam upaya-upaya gerakan kemanusiaan,
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai SKK Keadaan Darurat Laut Tingkat Madya,
b)
tahu cara memberikan pertolongan terhadap gigitan ular (tanpa aada
obat-obatan), menggunakan bidai (spalk), bagaimana menyelamatkan dan
memberikan pertolongan kepada oarang-orang dalam kebakaran,
c) pernah
mengadakan penjelajahan (cross-country) paling sedikit 15 km melewati
daerah hutan/gurun, dan dapat memberikan tanda isyarat bagi seorang
tersesat untuk mendapatkan jalan kembali,
d) masih berhak memegang ijasah PPPK dari PMI aatau lembaga lain yang sederajat,
e)
berdiskusi dengan orang lain tergantung kejadian bahaya
kebakaran/banjir/gempa bumi/arus panas dan membuat rencana pertolongan
dengan pemerintahan setempat,
f) dapat melaksanakan pengangkutan
korban dengan paling sedikit 2 dari alat pengangkut dengan sepeda motor,
mobil, motor boat atau pesawat,
g. pernah ikut melaksanakan upaya
menyelamatkan orang lain dari bahaya maut, aatau menghibur orang lain
yang menjadi korban bencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar